Inilah Alasan Ibu Hamil Perlu Melakukan USG Kehamilan
Pemeriksaan kandungan menggunakan alat USG (ultrasonografi) umumnya dilakukan beberapa kali selama kehamilan. Penggunaan alat ini aman bagi janin, Mam, karena menggunakan gelombang suara ultrasound (frekuensi tinggi) melalui dinding rahim (transabdominal). Gema gelombang suara kemudian diterjemahkan komputer menjadi gambar pada layar yang menunjukkan gambaran dan pergerakan janin. Di lembaga kesehatan mana pun, pemeriksaan menggunakan USG kehamilanharus dilakukan oleh dokter kandungan.
Pemeriksaan kehamilan menggunakan alat USG sangatlah penting untuk memantau kondisi kesehatan janin. Menurut dokter spesialis kandungan dari Rumah Sakit Bunda, dr. Ivan R. Sini MD, FRANZCOG, GDRM, Sp.OG, pemeriksaan USG kehamilan perlu dilakukan minimal tiga kali, yakni pada awal kehamilan, pada usia kandungan 20 minggu, dan pada usia kandungan sekitar 30 minggu. Pemeriksaan pada awal kehamilan biasanya saat kandungan berusia antara 11-14 minggu. Dengan melakukan pemeriksaan USG kehamilan, dokter maupun Mam akan mendapatkan informasi penting berikut:
● Mengetahui usia kehamilan
● Mengetahui posisi janin
● Mengukur besar janin
● Mengetahui jumlah janin
● Mendengar detak jantung janin
● Mengetahui jenis kelamin janin
● Mengetahui lokasi kehamilan
● Mengetahui keadaan organ reproduksi janin
● Mengecek pertambahan berat badan janin
● Mendeteksi kelainan kehamilan, seperti kehamilan molar (hamil anggur) atau kehamilan kosong (blighted ovum)
● Mendeteksi kelainan fisik atau cacat bawaan pada janin seperti kelainan jantung, Down syndrome, dan lain-lain
● Mengetahui hari perkiraan lahir (HPL)
● Mengetahui posisi plasenta
● Mengukur cairan ketuban
● Mengetahui penyebab perdarahan (jika terjadi)
Pemeriksaan menggunakan alat USG kehamilan telah mengalami banyak kemajuan, lho. Saat ini terdapat beberapa jenis alat USG, yaitu USG 2 Dimensi (2D), USG 3 Dimensi (3D), dan USG 4 Dimensi (4D). Apa sih, perbedaan ketiga USG tersebut?
· USG 2D: Memperlihatkan janin dari satu sisi saja (panjang x lebar) sehingga gambarnya cenderung samar meski pergerakan janin dapat terdeteksi dengan baik. Hasil USG 2D akan dicetak seperti foto, dan biasanya hanya dapat “dibaca” oleh dokter kandungan.
· USG 3D: Memperlihatkan janin secara keseluruhan (panjang x lebar x tinggi). Kualitas dan ketajaman gambarnya lebih jelas dibandingkan USG 2D sehingga Mam dan Pap pun dapat melihat posisi janin. Hasil USG 3D dapat dicetak atau disimpan dalam bentuk CD.
· USG 4D: Memperlihatkan janin secara keseluruhan dalam kondisi bergerak, layaknya sedang menggunakan kamera video. Hasilnya dapat disimpan dalam CD berupa gambar bergerak.
Meski jenisnya berbeda-beda, namun kegunaan semua alat USG sama saja, kok, yakni untuk menunjukkan jenis kelamin janin secara akurat sehingga Mam dan Pap dapat segera menyiapkan perlengkapan dan nama untuk si Kecil. Yuk Mam, temukan tips memilih nama bayi yang tepat di laman ini. Jangan lupa juga untuk melakukan pemeriksaan kandungan Mam secara teratur, ya.
Sumber: www.parentingclub.co.id
Tidak ada komentar